Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Melalui Diplomasi | Materi IPS Kelas 6

Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Melalui Diplomasi

Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan. 
Beberapa upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui diplomasi antara lain seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Berikut ini penjelasan beberapa contoh upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui diplomasi.

Perjanjian Linggarjati

(15 November 1946-25 Maret 1947)
Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan 
mengenai status kemerdekaan Indonesia.
Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947.
Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir. Sementara delegasi Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn. Inggris bertindak sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearn.
Hasil Perjanjian Linggarjati adalah sebagai berikut. 
Hasil Perjanjian Linggarjati:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura. 
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949. 
3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS). 
4. RIS harus bergabung dengan negara-begara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda.

Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia

Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. 
Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. 
Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I

Perjanjian Renville

(8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)
Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada tanggal 8 Desember 1947 sampai tanggal 17 Januari 1948.
Perjanjian ini dilaksanakan di atas geladak kapal perang Amerika Serikat USS Renville, yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo.
Hasil Perjanjian Renville:
1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. 
2. Disetujuinya sebuah garis yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda. 
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Perjanjian Roem-Roijen

(14 April 1949 - 7 Mei 1949)
Perjanjian Roem-Roijen adalah adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Nama perjanjian ini diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. 
Tujuan perjanjian ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum KMB di Den Haag. 
Pada perjanjian ini delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem. Sementara delegasi Belanda diwakili Herman van Roijen.
Hasil Perjanjian Roem-Roijen:
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya. 
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri KMB.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta. 
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.

Konferensi Meja Bundar

(23 Agustus 1949 - 2 November 1949)
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang dibuat Belanda di kepulauan Indonesia.
Tujuan dari KMB adalah untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.
Ketua KMB adalah Perdana Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin oleh Van Maarseveen. Sedangkan dari UNCI sebagai penengah dipimpin oleh Chritchley.
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB):
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara merdeka dan berdaulat. 
2. Status Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan. 
3. Akan dibentuk Uni Indonesia-
Belanda. 
4. RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda. 
5. Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.

Posting Komentar untuk "Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Melalui Diplomasi | Materi IPS Kelas 6"