Proklamasi Kemerdekaan Indonesia | Materi IPS Kelas 6
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan tanggal 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah dimana bangsa Indonesia berhak atas kemerdekaan dan wajib mempertahankannya.
Diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima dan pada tanggal 9 Agustus 1945 di kota Nagasaki, Jepang akhirnya menyerah kepada tentara Sekutu. Peristiwa ini dijadikan kesempatan oleh bangsa Indonesia untuk segera membebaskan diri dari penjajahan bangsa Jepang.
Teks proklamasi ditulis di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jl. Imam Bonjol No. 1. Para penyusun teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno. Saat itu hadir pula B.M. Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro.
Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 telah hadir, antara lain, Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani, dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Kemudian bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan.
Makna Proklamasi
Proklamasi Kemerdekaan memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Berikut ini makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia:
1. Sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia telah dijajah selama bertahun-tahun oleh negara-negara Eropa sampai Jepang. Penduduk dengan latar belakang yang berbeda bersatu untuk melawan penjajah. Proklamasi Kemerdekaan merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan.
2. Pengakuan Kepada Dunia Luar
Dengan membacakan teks proklamasi, Indonesia mengumumkan kepada dunia luar bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka. Pengakuan ini (de facto) diikuti oleh pengakuan dari negara lain (de jure).
3. Menaikkan Martabat Bangsa
Pembacaan teks proklamasi memberikan pesan kepada negara lain bahwa Indonesia adalah negara yang bebas dari penjajahan, negara yang memiliki martabat, dan negara yang mandiri.
4. Perjuangan sebagai Negara Baru
Indonesia adalah negara yang dibangun oleh rakyat dan untuk rakyat. Negara Indonesia adalah negara mandiri yang tidak tergantung kepada negara lain.
5. Tonggak Sejarah Negara Indonesia
Pembacaan teks proklamasi merupakan awal dari masa kemerdekaan Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajahan.
Posting Komentar untuk "Proklamasi Kemerdekaan Indonesia | Materi IPS Kelas 6"